Viral Oknum Dishub Bekasi Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta, Lima Petugas Langsung Dipecat!

Viral Oknum Dishub Bekasi Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta, Lima Petugas Langsung Dipecat!

Sabtu, 01 Agustus 2026, Agustus 01, 2026

 


BEKASI – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi tidak terpuji yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Bekasi. Sebuah video yang beredar luas menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk dengan nominal fantastis, yakni Rp 1,7 juta.

Dalam rekaman video viral tersebut, terlihat jelas momen ketika oknum petugas mendatangi sebuah warung makan dan secara terang-terangan meminta uang kepada sang sopir truk. Aksi yang dinilai arogan dan merugikan masyarakat ini sontak memancing amarah warganet, memicu gelombang kecaman keras, dan menjadi trending topic di berbagai platform media sosial.
Menanggapi memanasnya situasi dan viralnya kasus ini, pihak berwenang dan instansi terkait bergerak sangat cepat. Diketahui, sebanyak lima petugas Dishub yang terlibat atau diduga kuat membiarkan praktik tersebut berlangsung telah langsung dipecat atau diberhentikan dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk memberantas praktik pungli serta menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten/Kota Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pos pemeriksaan atau posko Dishub di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi kosong. Langkah ini diambil sementara waktu sambil menunggu evaluasi menyeluruh, penertiban internal, serta investigasi lebih lanjut dari pihak aparat penegak hukum.
Trimatranews.biz.id akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Instansi terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi pungli atau penyalahgunaan wewenang yang ditemukan di lapangan melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.
(Tim Redaksi Trimatranews.biz.id)

TerPopuler