
Oleh: Tans Feliks
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
trimatra news -Insiden Jessica Sofia Tunardjo (JST), mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Undana, yang mengalami sakit akibat ujian skripsinya dibatalkan sebanyak 12 kali (Pos Kupang, “Jessica Alami Tekanan Psikis,” 31 Juli, 2028, hal. 1 dan 7), menunjukkan bahwa hubungan akademis antara dosen dan mahasiswa tidak selalu berjalan lancar.
Hubungan yang tidak harmonis, tentu, tidak selalu disebabkan oleh tindakan dosen atau sebaliknya.
Dengan demikian, dalam kasus JST bersama dosen tersebut, kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Sampai saat ini.
Hasil pengawasan objektif pimpinan Undana, sebagaimana dimuat dalam berita utama Pos Kupang, akan diumumkan kepada masyarakat.
Pada waktu itu, nanti, kita akan tahu dengan jelas posisi masalahnya. Sambil menunggu hal tersebut, saat ini kita berharap dan berdoa agar JST segera pulih dan dapat diuji.
Dalam rangkaian gagasan tersebut, tulisan ini tentu bukan dimaksudkan untuk menyalahkan dosen JST. Tidak. Sama sekali tidak.
Pengalaman panjang penulis sebagai guru besar sejak tahun 1988 menunjukkan bahwa banyak dosen dengan pendekatan masing-masing, dalam keterbatasan mereka, bahkan telah berkontribusi penuh dalam menghasilkan banyak individu yang bermanfaat bagi negara ini. Di berbagai bidang.
Winston Rondo, seorang tokoh dan politisi ternama NTT, setuju dengan gagasan tersebut. "Mayoritas dosen kita, katanya, telah bekerja dengan sangat baik dan menunjukkan dedikasi yang tinggi serta menghasilkan lulusan yang berkualitas." (Dalam Pos Kupang, 31 Juli 2026, hal. 7. "Jangan Ada Kesewenangan Akademik," hal. 1 dan 7).
Meskipun demikian, pengalaman kami juga menunjukkan bahwa selama proses pendidikan yang panjang seorang mahasiswa, terdapat juga dosen atau, lebih tepatnya, disebut sebagai oknum dosen, yaitu individu-individu tertentu, yang sesekali mempersulit para mahasiswanya.
Bagi para mahasiswa, mereka adalah ahli: segala sesuatu (yang dibuat) sulit. Mereka inilah yang saya sebut di atas sebagai Londo Ireng (Bahasa Jawa): Belanda hitam.
Mengapa disebut Londo Ireng? Istilah ini awalnya digunakan oleh orang Jawa untuk mengacu pada pasukan Belanda yang direkrut dari Afrika Barat.
Belanda memerlukan mereka untuk bertempur, khususnya di Aceh. Orang setempat menyebut orang Afrika itu sebagai orang Belanda. Karena mereka bekerja untuk Belanda, tetapi mereka disebut hitam karena warna kulit mereka.
Kata tersebut kembali diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam perayaan HUT Partai Kebangkitan Bangsa, pada tanggal 23 Juli lalu.
Dalam pidatonya, Presiden menyebut Londo Ireng sebagai seorang warga Indonesia yang kritis terhadap pemerintahnya, namun tindakan mereka bertujuan untuk melindungi kepentingan asing dan mengabaikan kepentingan negara sendiri.
Dalam konteks tersebut, jelas saja, dosen Londo Ireng, di Undana maupun di tempat lain di negeri ini, sebenarnya tidak ada: tidak ada dosen kami yang mengkritik kebijakan makanan bergizi gratis, misalnya, karena setia kepada negara asing.
Tidak ada. Jika ada yang mengkritik pemerintah, itu, menurut saya, murni demi kebaikan negara ini.
Namun, kata-kata, kita tahu, tidak selalu memiliki makna yang tetap. Maknanya dapat berubah seiring waktu. Tidak pernah bersifat abadi (Lihat Marianne Josgensen dan Louise Phillips. 2002. Discourse Analysis as Theory and Method. London: Sage Publication).
Dalam konteks tersebut, penggunaan frasa "dosen Londo Ireng" tampaknya dapat diterima, yaitu dosen yang memiliki mentalitas "penjajah": menciptakan kondisi yang menyulitkan mahasiswa.
Menghadapi mereka, dosen Londo Ireng tersebut, semua terasa sulit bagi para mahasiswa, sebagaimana yang saya sampaikan di atas.
Kolom "Salam", Tajuk Rencana, Harian Pos Kupang (31 Juli 2026, hal. 2), dengan topik, "Undana, Mahasiswa dan Oknum Dosen," mengakui kehadiran dosen seperti itu.
Di dalam kolom tersebut, Pos Kupang menyampaikan, “Kasus Jessica sebenarnya merupakan salah satu dari banyak kejadian yang terjadi antara dosen dan mahasiswa. Apa yang menariknya masih saja ada beberapa dosen yang sering menghambat para mahasiswa, khususnya dalam tugas akhir. Dan, hal ini sudah menjadi rahasia umum yang telah berlangsung lama” (teks miring dari penulis).
Agar tidak terkena kerugian akibat oknum dosen Londo Ireng seperti itu, menurut saya mahasiswa segera harus mengambil tindakan nyata, misalnya dengan meminta kepada koordinator program studi (Koprodi) untuk mengganti pembimbing penulisan skripsinya, jika itu masalahnya.
Jika tidak diperbolehkan oleh Koprodi karena alasan tertentu, jangan berhenti di situ. Sampaikan masalahnya kepada dekan atau rektor atau pihak lain yang berkaitan. Siapa pun. Bahkan, organisasi apa pun.
Agar tidak merasa stres sendiri dan masalahnya dapat selesai. Secara anggun. Berjuang tanpa menyerah, tetapi tentu saja tanpa kekerasan: Ahimsa seperti yang dikenalkan oleh Mahatma Gandhi yang terkenal itu.
Selain itu, tindakan lainnya, sebelum isu tersebut menjadi viral, juga harus dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman yang sangat pesat saat ini.
Sebagai contoh, mahasiswa dapat menulis dan mengirimkan usulan apa pun melalui WhatsApp atau aplikasi lain yang sesuai kepada dosen atau pimpinan. Menurut saya, dosen atau pimpinan yang baik pasti akan segera memberikan respons terhadapnya.
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi seperti WhatsApp, mungkin lebih baik menyampaikan saran melalui kotak saran.
Di tempat tersebut, pesan dapat ditulis dan kritik dapat disampaikan tanpa menyebutkan nama pengirim pesan atau pengkritik.
Oleh karena itu, kotak masukan harus disediakan oleh pimpinan di setiap sudut kampus, sehingga setiap mahasiswa dapat mengirimkan saran atau kritik kapan saja. Untuk melakukan hal tersebut, memang mahasiswa perlu memiliki keberanian.
Namun mengapa merasa takut terhadap sesuatu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga, serta pada akhirnya juga bermanfaat bagi bangsa?
Ajaran leluhur kita, yaitu berani karena benar, takut karena salah, menurut saya, dapat menjadi pedoman dalam perjuangan yang, baik sadar atau tidak, memiliki dampak besar terhadap orang lain, sekarang dan kelak. Setidaknya peristiwa serupa yang melibatkan mahasiswa tidak akan terulang lagi.
Ini penting karena ada kasus yang berujung pada kerugian bagi mahasiswa, seperti meninggalkan studi (DO), pernah terjadi. Lebih menyedihkan lagi, bahkan melebihi yang dialami JST: semua mata kuliah telah lulus, penelitian untuk tugas akhir dan seminar hasil penelitian sudah selesai, tetapi mahasiswa tersebut tetap DO.
Karena di detik-detik terakhir, dosen tidak hadir sebagai penguji skripsi. Itu sejatinya bukan DO dalam arti biasa, melainkan PO, dikeluarkan. Mahasiswa ditolak dan terjatuh (Tans Feliks. "Belajar dari Dua Narasi Kontras Undana". Apakah itu tidak lebih kejam?
Dalam kasus JST, saya mengapresiasi para pemimpin Undana yang saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Memang, sebenarnya demikian.
Perguruan tinggi (PT) perlu terus berupaya memberikan yang terbaik bagi setiap mahasiswanya, tanpa memandang latar belakang maupun kondisinya.
Karena mahasiswa, seperti pemuda pada umumnya, merupakan masa depan bangsa: mereka adalah siswa hari ini, pemimpin besok.
Dengan memegang prinsip tersebut, pemimpin PT tidak hanya melindungi kepentingan mahasiswa dan keluarganya, tetapi juga negaranya.
Itu pendapat saya mengenai cara menghadapi dosen Londo Ireng yang masih berada di kampus, meskipun jumlahnya mungkin sedikit. Apa saran Anda? (*)
Ikuti terus informasi dan tulisan opini dari trimatra news di Google News